Meskipun setiap orang ingin bebas dan selalu mendambakan sebuah kebebasan termasuk kebebasan beragama (religious freedom) akan tetapi, ironisnya tidak semua orang mau memberikan kebebasanitu kepada orang lain. Dalam konteks Islam misalnya, walaupun kebebasan beragama dan sikap beragama yang inklusif-pluralis adalah sesuatu yang inheren dalam agama ini, tidak semua kaum Muslim bersedia menjalankan ajaran agama Islam yang sangat fundamental ini.
Bahkan bagi kelompok Islam militant-puritan tertentu membersihkan kelompok keagamaan dan keislaman di luar mainstream dianggap sebagai bagian dari misi suci atau jihad yang berpahala. Realitas inilah antara lain, yang menyebabkan terjadinya konflik dan kekerasan antara sebagian kaum Muslim dengan umat lain sehingga menjadikan indeks toleransi dan kebebasan beragama di Negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim sangat rendah dan memprihatinkan.
Solusi :
Kebebasan beragama merupakan hak bagi setiap orang. Setiap orang berhak menganut atau memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Setiap agama mengajarkan umatnya untuk saling menghormati dan menghargai antar umat berbeda agama agar tidak adanya konflik yang terjadi.
Perbedaan kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah yang luas menciptakan keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahirlah pula sekian puluh kepercayaan dan agama yang berkembang di setiap suku-suku Indonesia. Kerukunan dalam umat beragama sangat diperlukan dengan tujuan agar masyarakat Indonesia bias hidup dalam kebersamaan sekalipun banyak perbedaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar